Tampilkan postingan dengan label 4. price. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 4. price. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Oktober 2010

Kenaikan harga bahan bakar (BBM)

indosiar.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar (BBM) minyak saat ini sudah terasa dampaknya pada kenaikan harga sembako dan sayur mayur. Kenaikan harga aneka barang kebutuhan sehari - hari tersebut tidak terelakan karena sudah kenaikan tarif angkutan.

Sejumlah harga kebutuhan di Pasar Grogol, Jakarta Barat kian mahal menyusul naiknya harga angkutan. Harga gula pasir curah yang sebelumnya 6200 kini menjadi 6500 rupiah per kilogram bahkan harga kacang - kacangan juga ikut naik, seperti kacang tanah dari 11.000 rupiah menjadi 12.500 rupiah per kilogram dan kacang hijau dari 8000 menjadi 9000 rupiah per kilogram. Para pedagang tidak bisa menekan harga karena ongkos angkutan sudah naik.

Harga kebutuhan lainnya ikut terdorong naik oleh kenaikan ongkos angkut adalah bawang merah yang naik dari 14.000 menjadi 16.000 rupiah per kilogram serta cabe rawit merah dari 14.000 menjadi 17.000 rupiah per kilogram. Saat ini tarif angkut sayur mayur naik dari 60.000 rupiah menjadi 70.000 per 5 kwintal.

Kenaikan harga ini memicu turunnya pendapatan para pedagang selain karena tingkat konsumsi masyarakat yang menurun juga banyak konsumen khususnya para pengusaha restaurant saat ini beralih membeli ke Pasar Induk, Kramat Jati. (Eliza Amanda/Agus Rahayu/Dv).

http://www.indosiar.com/fokus/73805/kenaikan-harga-sembako-tak-terelakkan

Daftar Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Tribunnews.com - Kamis, 1 Juli 2010 07:29 WIB
Share Cetak PDF Print Berita Ini + –
Inilah Daftar Kenaikan Tarif Dasar Listrik
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi
Related News

* PLN Aktifkan Satu Juta Sambungan Baru
* Menkeu Ngotot TDL Harus Naik Tahun Depan
* Pemerintah dan DPR Bahas Solusi TDL
* Pemerintah Akan Kurangi Anggaran K/L Atasi Subsidi…
* Menkeu Isyaratkan TDL Naik 15% dalam Kurun 4 Tahun
* Hatta Belum Pastikan Pembatalan Kenaikan TDL 2011

Laporan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini,tarif dasar listrik (TDL) resmi naik. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh, kenaikan TDL ditetapkan Pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Kenaikan TDL untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang mencapai Rp 55,1 trilyun pada tahun 2010. Sehingga DPR dan pemerintah sepakat terjadi kenaikan rata-rata 10 persen.

Pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan, Kenaikan tarif dasar listrik secara nasional rata-rata sebesar 10 persen yang diihitung dari rata-rata rekening seluruh pelanggan saat ini.

Untuk mengetahui berapa persentase kenaikan TDL listrik Anda. Berikut skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen per 1 juli yang dikutip dari website DPR RI :

- Pelanggan 450 VA - 900 VA tidak mengalami kenaikan

- Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.

- Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%

- Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%

- Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%

- Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%

- Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%

- Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%

- Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%

- Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%

Berikut rincian kenaikan tersebut:

Rumah tangga

- 1.300 VA Rp 672/kwh jadi Rp 793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 24.000

- 2.200 VA Rp 675/kwh jadi Rp 797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 43.000
- 3.500 s/d 5.500 VA Rp 755/kwh jadi Rp 891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp 87.000Bisnis

- 1.300 VA Rp 685/kwh jadi Rp 795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 22.000 2.200 VA-5.500 VA. Rp 782/kwh jadi Rp 907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 38.000

- Diatas 200 kilo VA (KVA) Rp 811/kwh jadi Rp 908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 20.653.000 per bulan.

Industri

- 1.300 VA Rp 724/kwh jadi Rp 767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 8.000

-2.200 VA Rp 746/kwh jadi Rp 790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 12.000
- 2.200 VA - 14 kVA Rp 840/kwh jadi Rp 916/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp
- 66.000 >14 kVA - 200 kVA Rp 805/kwh jadi Rp 878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 822.000

- Diatas 200 kva. Rp 641/kwh jadi Rp 737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 30.227.000

- Diatas 30.000 kVA Rp 529/kwh jadi Rp 608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 1.315.696.000 per bulan.

Penulis : hasanuddin_aco
Editor : prawiramaulana
Share



http://www.tribunnews.com/2010/07/01/inilah-daftar-kenaikan-tarif-dasar-listrik

Pengertian Harga

Definisi/Pengertian Harga, Tujuan & Metode Pendekatan Penetapan Harga - Manajemen Pemasaran
Fri, 09/05/2008 - 1:15am — godam64

A. Definisi / Pengertian Harga (Price)

Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion / produk, harga, distribusi, promosi). Harga adalah suatu nilai tukar dari produk barang maupun jasa yang dinyatakan dalam satuan moneter.

Harga merupakan salah satu penentu keberhasilan suatu perusahaan karena harga menentukan seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dari penjualan produknya baik berupa barang maupun jasa.

Menetapkan harga terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun, namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh organisasi perusahaan.

B. Tujuan Penetapan Harga

1. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
Dengan menetapkan harga yang kompetitif maka perusahaan akan mendulang untung yang optimal.

2. Mempertahankan perusahaan
Dari marjin keuntungan yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Contoh : untuk gaji/upah karyawan, untuk bayar tagihan listrik, tagihan air bawah tanah, pembelian bahan baku, biaya transportasi, dan lain sebagainya.

3. Menggapai ROI (Return on Investment)
Perusahaan pasti menginginkan balik modal dari investasi yang ditanam pada perusahaan sehingga penetapan harga yang tepat akan mempercepat tercapainya modal kembali / roi.

4. Menguasai Pangsa Pasar
Dengan menetapkan harga rendah dibandingkan produk pesaing, dapat mengalihkan perhatian konsumen dari produk kompetitor yang ada di pasaran.

5. Mempertahankan status quo
Ketika perusahaan memiliki pasar tersendiri, maka perlu adanya pengaturan harga yang tepat agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasar yang ada.

C. Cara / Teknik / Metode Penetapan Harga Produk

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (supply demand approach)
Dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.

2. Pendekatan Biaya (cost oriented approach)
Menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan baik dengan markup pricing dan break even analysis.

3. Pendekatan Pasar (market approach)
Merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang mempengaruhi pasar dan harga seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, sosial budaya, dan lain-lain.

http://organisasi.org/definisi-pengertian-harga-tujuan-metode-pendekatan-penetapan-harga-manajemen-pemasaran

Proses terbentuknya harga

Proses terbentuknya harga

Macam-macam harga yang ditetapkan pemerintah

Mekanisme pasar terjadi berbeda dalam kegiatan jual beli, menjadikan pembentukan harga pasar yang disepakati berbeda-beda pula. Terkadang harga yang terbentuk berakibat merugikan konsumen atau merugikan produsen, karenanya campur tangan pemerintah dalam batas-batas tertentu diperlukan. Hal tersebut dimaksudkan harga yang tercapai tidak merugikan produsen maupun konsumen, sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Bentuk campur tangan pemerintah tersebut adalah melalui penetapan harga eceran tertinggi, penetapan harga terendah, pajak atau melalui subsidi.

Bagaimana pengaruh campurtangan pemerintah terhadap pembentukan harga di pasar, akan kita lihat pada uraian berikut.

Pada kesempatan ini yang kita bahas, terfokus pada macam-macam harga yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :

1. Harga tertinggi / maksimum

Harga eceran tertinggi (ceiling price), adalah harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi konsumen. Dimana pemerintah menetapkan harga maksimum suatu barang. Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga eceran tertinggi di Indonesia seperti harga obat-obatan di apotek, tarif kereta api, tiket bus kota, tarif taksi per kilometer atau harga tiket pesawat terbang.

Perhatikan tabel berikut ini!
Permintaan dan Penawaran dengan Penetapan harga eceran tertinggi
Pada harga tiket bus antarkota

Misal harga tiket bus antarkota pada awalnya adalah Rp. 36.000,00. Kuantitas yang diperjualbelikan dipasar adalah sebanyak 580 tempat duduk. Selanjutnya pemerintah menetapkan harga tertinggi pada tiket bus antarkota sebesar Rp. 32.000,00. Pada tingkat harga ini kuantitas yang diminta oleh konsumen meningkat menjadi 660 tempat duduk, namun tempat duduk yang ditawarkan hanya 460. Oleh karena itu, terdapat kelebihan permintaan sebesar 200 tempat duduk. Untuk mengatasi kelebihan pemintaan ini, pemerintah melakukan penambahan jumlah bis yang beroperasi.

Adanya penetapan harga eceran tertinggi menyebabkan kelebihan permintaan, yang dapat diatasi dengan impor atau usaha-usaha lain terkait peningkatan produksi / layanan jasa. Harga eceran tertinggi bertujuan untuk mencapai tingkat harga yang tidak merugikan produsen maupun konsumen. Dari uraian tersebut penetapan harga eceran tertinggi akan memberikan pengaruh pada menurunnya harga pasar, tercipta kelebihan permintaan atau kekurangan penawaran, menurunkan kuantitas yang diperjualbelikan, dan menurunkan penerimaan produsen.
2. Harga terendah / minimum

Harga eceran terendah (floor price) adalah harga terendah yan ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi produsen. Dimana pemerintah menetapan harga terendah khususnya pada komoditas-komoditas tertentu. Misalnya pemerintah menetapkan harga terendah pembelian gabah kering dari para petani. Para pembeli (umumnya para tengkulak) tidak diperbolehkan membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Perhatikan tabel berikut ini!
Permintaan dan Penawaran dengan Penetapan harga eceran terendah
Pada harga gabah kering

Misal harga gabah kering per kilo pada awalnya adalah Rp. 4.000,00 kuantitas yang diperjualbelikan di pasar adalah 1800 kg. Pemerintah menetapkan harga pembelian terendah sebesar Rp. 5.000,00. Pada tingkat harga ini, kuantitas yang ditawarkan produsen meningkat menjadi 2000 kg, namun kuantitas yang diminta oleh konsumen hanya 1700 kg. Oleh karena itu, terdapat kelebihan penawaran (excess supply) sebesar 300 kg. Untuk mengatasi kelebihan penawaran tersebut, pemerintah biasanya melakukan pembelian langsung kepada para petani.

Dari uraian tersebut penetapan harga terendah akan memberikan pengaruh pada menaiknya harga pasar, menciptakan kelebihan penawaran, menurunkan kuantitas yang diperjualbelikan, menaiknya atau menurunnya penerimaan produsen.

Tujuan Penetapan Harga

Salah satu keputusan yang sulit dihadapi suatu perusahaan
adalah menetapkan harga. Meskipun cara penetapan harga yang
dipakai sama bagi setiap perusahaan yaitu didasarkan pada biaya,
persaingan, permintaan, dan laba. Tetapi kombinasi optimal dari faktor
faktor tersebut berbeda sesuai dengan sifat produk, pasarnya, dan
tujuan perusahaan.

Menurut Ricky W. dan Ronald J. Ebert mengemukakan bahwa:
“Penetapan harga jual adalah proses penentuan apa yang akan
diterima suatu perusahaan dalam penjualan produknya”.

Perusahaan melakukan penetapan harga dengan berbagai
cara. Pada perusahaan-perusahaan kecil harga biasanya ditetapkan
oleh manajemen puncak bukannya oleh bagian business.cc”title=”" >pemasaran.
Sedangkan pada perusahaan-perusahaan besar penetapan harga
biasanya ditangani oleh manajer divisi dan lini produk. Bahkan disini
manajemen puncak juga menetapkan tujuan dan kebijakan umum
penetapan harga serta memberikan persetujuan atas usulan harga dari
manajemen dibawahnya.

Mulyadi dalam bukunya menyatakan bahwa: “Pada prinsipnya
harga jual harus dapat menutupi biaya penuh ditambah dengan laba
yang wajar. Harga jual sama dengan biaya produksi ditambah Markup”.

Selain itu Hansen & Mowen mengemukakan bahwa “Harga
jual adalah jumlah moneter yang dibebankan oleh suatu unit usaha
kepada pembeli atau pelanggan atas barang atau jasa yang dijual atau
diserahkan”.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa harga jual adalah
sejumlah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memproduksi
suatu barang atau jasa ditambah dengan persentase laba yang
diinginkan perusahaan, karena itu untuk mencapai laba yang diinginkan
oleh perusahaan salah satu cara yang dilakukan untuk menarik minat
konsumen adalah dengan cara menentukan harga yang tepat untuk
produk yang terjual. Harga yang tepat adalah harga yang sesuai
dengan kualitas produk suatu barang, dan harga tersebut dapat
memberikan kepuasan kepada konsumen.

Boyd, Walker, dan Laurreche dalam bukunya yang berjudul
Manajemen Pemasaran menyatakan bahwa: Ada sejumlah cara dalam
menetapkan harga, tetapi cara apapun yang digunakan seharusnya
memperhitungkan faktor-faktor situasional. Faktor-faktor itu meliputi:

• Strategi perusahaan dan komponen-komponen lain didalam
bauran pemasaran.

• Perluasan produk sedemikian rupa sehingga produk dipandang
berbeda dari produk-produk lain yang bersaing dalam mutu
atau tingkat pelayanan konsumen.

• Biaya dan harga pesaing.

• Ketersediaan dan harga dari produk pengganti.

Menurut Philip Kotler dalam bukunya yang berjudul Manajemen
Pemasaran di Indonesia menyatakan bahwa: “Penetapan harga
merupakan suatu masalah jika perusahaan akan menetapkan harga
untuk pertama kalinya. Ini terjadi ketika perusahaan mengembangkan
atau memperoleh produk baru, ketika akan memperkenalkan
produknya ke saluran distribusi baru atau daerah baru, ketika akan
melakukan penawaran atas suatu perjanjian kerja baru

Definisi tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan harus
memutuskan dimana ia akan menempatkan produknya berdasarkan
mutu dan harga. Dalam beberapa pasar seperti pasar mobil, sebanyak
delapan titik harga dapat ditemukan.

Harga jual merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi
keputusan konsumen untuk membeli suatu produk, konsumen akan
membeli suatu produk apabila ada keseimbangan antara alasan dalam
menetapkan harga jual.

Sudarsono menyatakan bahwa “Dalam menetapkan harga jual perlu
dipertimbangkan beberapa hal, antara lain: (a) harga pokok jual
barang, (b) harga barang sejenis, (c) daya beli masyarakat, (d) jangka
waktu perputaran modal, (e) peraturan-peraturan dan sebagainya”.

Faktor-faktor tersebut merupakan faktor-faktor objektif. Artinya
pendapatan pribadi pengusaha atau pedagang tidak ikut berperan, atau
kalau pun ada hanya kecil sekali. Faktor-faktor objektif ini kadang
kadang tidak cukup kuat untuk dipakai sebagai dasar penentuan harga,
sehingga ada faktor-faktor pertimbangan subyektif.

Dalam melaksanakan penetapan harga, berdasarkan pendapat
Kotler 1996, maka produsen harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

a. Kondisi pasar: dalam hal ini produsen harus mengenal secara
mendalam kondisi pasar (monopoli atau persaingan bebas
atau hal lainnya) yang akan dimasuki, perusahaan kompetitor
termasuk bentuk perusahaan serta peta kekuatan/kelemahan
kompetitor.

b. Harga produk saingan: Dalam menentukan harga sebaiknya
kita harus mengenal harga pesaing yang ada di pasar (price
awareness) dan harga yang diberikan ke konsumen. biasanya
harga yang beredar di pasaran berbeda dengan harga yang
diberikan kepelanggan. Hal ini disebabkan strategi kompetitor
dan aspek lainnya antara kompetitor dengan pelanggannya.
Untuk itu sangat diperlukan riset ke lapangan dalam bentuk
riset kuantitif dan dibantu dengan marketing inteligent.

c. Elasitas permintaan dan besaran permintaan: Yang dimaksud
dengan elasitas disini adalah untuk mengatahui berapa besar
perubahan permintaan yang disebabkan dengan perubahan
harga. Disamping itu pula sangat diperlukan respon konsumen
terhadap perubahan harga yang dikaitkan dengan penggunaan
produk itu sendiri. Misal dengan penurunan harga maka
konsumen akan membeli lebih banyak atau malah tidak jadi
membeli, begitu pula sebaliknya. Sedangkan factor lain yang
diperlukan adalah besar Value is low price, Discounting, Odd
pricing, Synchro pricing, penetration Pricing,Value is everything
I want in a service Prestige pricing, Skimming pricing, Value is
all that I get for all that I give Price framing, Price bundling,
Value is the quality I get for the price I pay, Value pricing,
Market Segmentation pricing.

d. Differensiasi dan Life Cycle Produk. Dalam memenangkan
pasar bagi suatu produk tentunya sangat dibutuhkan
perbedaan dengan produk kompetitor. Untuk itu sangat
diperlukan pemahaman akan perbedaan terhadap kompetitor
baik aspek kualitas, pelayanan dan factor lainnya. Di samping
itu harus mengenal posisi produk yang dikaitkan dengan waktu
dan besarnya penjualan. Dengan pengenalan dan pemahaman
kondisi produk maka produsen akan lebih mudah dan bebas
menentukan tarif.

e. Faktor lainnya. Pemahaman kondisi ekonomi yang terjadi saat
ini dan perkiraan kedepan yang akan terjadi merupakan kunci
pokok dalam upaya mengetahui daya beli masyarakat,
disamping memperkirakan kondisi politik dan keamanan.

Dalam menetapkan harga, produsen dapat menetapkan
dengan beberapa alternatif seperti di bawah ini (Zeithaml& Bitner,
1996):

a. Penetapan harga berdasarkan biaya (cost-based pricing). Suatu
strategi penetapan harga yang paling tua, dimana harga ditentukan
berdasarkan jumlah biaya per satuan produk yang keluar ditambah
dengan keuntungan yang diharapkan.

b. Penetapan harga berdasarkan harga competitor .Penetapan harga
dilakukan dengan menggunakan harga competitor sebagai
referensi, dimana dalam pelaksanaannya lebih cocok untukproduk
yang standar dengan kondisi pasar oligopoli.

c. Pendekatan harga berdasarkan permintaan (demand-based
pricing). Proses penetapan harga yang didasari persepsi
konsumen terhadap value yang diterima (price value ), sensitivitas
harga dan perceived quality. Untuk mengetahui value dari harga
terhadap kualitas, maka analisa Price Sensitivity Meter (PSM)
merupakan salah satu bentuk yang dapat digunakan. Pada analisa
ini konsumen diminta untuk memberikan pernyataan dimana
konsumen merasa harga murah, terlalu murah, terasa mahal dan
terlalu mahal dan dikaitkan dengan kualitas yang diterima.

http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/tujuan-penetapan-harga/